Kepada : Penerima Bidikmisi Universitas Negeri Padang
Berdasarkan petunjuk teknis Bidikmisi, dapat kami sampaikan bahwa untuk pencairan dana Bidikmisi, setiap penerima Bidikmisi wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kami sampaikan data-data penerima Bidikmisi yang belum menyampaikan data NIK sebagai berikut :